SIAK,TARGETJURNALIS.COM-Satuan Lalu Lintas Polres Siak melakukan pemusnahan 220 knalpot brong yang melanggar peraturan lalu lintas. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama pelajar, akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Siak, AKP Kaliman Siregar, S.H., M.M., dan dihadiri oleh pelajar dari berbagai SLTA sederajat di Kecamatan Dayun. AKP Kaliman Siregar menjelaskan bahwa pemusnahan ini bertujuan untuk menegakkan aturan lalu lintas dan memberikan edukasi kepada pelajar.
“Penggunaan knalpot brong melanggar peraturan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami ingin generasi muda memahami dampak buruknya,” tegasnya.
Para pelajar yang hadir menyaksikan proses pemusnahan dengan antusias. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelajar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, menciptakan budaya berkendara yang lebih tertib dan aman di Kabupaten Siak.
Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya Polres Siak menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, terutama menjelang pergantian tahun.


