Pekanbaru_Targetjurnalis.com_ Gudang yang diduga menjadi lokasi penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Jalan Sidodadi, Kota Pekanbaru, terbakar hebat, siang hari sekitar pukul 12.15 WIB. Hingga pukul 15.00 WIB, api masih terlihat berkobar dan asap hitam pekat membumbung tinggi ke udara.
Berdasarkan pantauan dan dokumentasi Tim Investigasi Target Jurnalis di lokasi, kobaran api terlihat berasal dari bagian belakang gudang dan merambat hingga ke area semak serta parit di pinggir jalan. Sejumlah drum dan baby tank tampak hangus terbakar.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, saat kebakaran terjadi, solar sempat mengalir ke parit sehingga api cepat membesar dan sulit dipadamkan.
“Minyaknya sempat mengalir ke parit, makanya api cepat menyebar,” ujarnya.
Warga sekitar juga menyebut aktivitas penampungan solar di lokasi tersebut diduga telah berlangsung sekitar dua tahun. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi terkait kepemilikan gudang tersebut.
Kapolsek Bukit Raya, David Richardo, membenarkan kejadian kebakaran itu dan memastikan tidak ada korban jiwa.
“Tidak ada korban jiwa. Hanya kerugian material berupa minyak solar ilegal,” ujarnya.
Tim investigasi Satreskrim Polresta Pekanbaru disebut telah turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Mengacu pada Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui UU Cipta Kerja, penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dipidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.
Tim Investigasi Target Jurnalis akan terus mengawal perkembangan kasus ini.
(Tim Investigasi Target Jurnalis)
