• Redaksi
Selasa, September 8, 2026
Target Jurnalis Riau
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Pekanbaru
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Kampar
    • Kab. Palalawan
    • Kab. Rokan Hilir
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Siak
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuansing
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Pekanbaru
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Kampar
    • Kab. Palalawan
    • Kab. Rokan Hilir
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Siak
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuansing
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis Riau
No Result
View All Result

Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi Gelar Razia Di Wilayah Kecamatan Singingi Amankan Puluhan Botol Miras

Redaksi by Redaksi
Desember 17, 2024
in Berita Terbaru, Daerah, Headline, Hukum & Kriminal
0
Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi Gelar Razia Di Wilayah Kecamatan Singingi Amankan Puluhan Botol Miras
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TELUKKUANTAN,TARGETJURNALIS.COM– Dalam rangka menekan tindak pidana narkotika dan meminimalisir peredaran minuman keras tanpa izin, Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi melaksanakan razia di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi pada Selasa (17/12/2024). Razia dimulai pukul 02.00 WIB, bertempat di Desa Sumber Datar, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., dan melibatkan beberapa personel, antara lain AIPTU Indra Wijaya (Kanit II Satresnarkoba Polres Kuansing) dan Tiga personel Satresnarkoba Polres Kuansing.

RAzia kali ini dilakukan secara selektif dengan sasaran lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya tindak pidana narkotika dan aktivitas ilegal lainnya. Lokasi utama yang menjadi fokus adalah sebuah kafe remang-remang milik Ayu Novita Sari, yang berada di Desa Sumber Datar, Kecamatan Singingi. Menurut AKP Novris, razia ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat serta mengurangi potensi kejahatan yang timbul dari penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman keras tanpa izin.

Dalam razia tersebut, tim tidak menemukan narkotika di lokasi yang dirazia. Namun, ditemukan sejumlah minuman keras yang diduga dijual tanpa izin. Barang bukti yang diamankan berupa 9 botol Bir Putih Merk Bintang dan 3 botol Bir Hitam Merk Guinness. Selain itu, personel Satresnarkoba juga memberikan imbauan kepada pemilik kafe dan pekerja di lokasi tersebut untuk Tidak menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi dan Tidak memperkerjakan anak di bawah umur, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan terhadap lokasi-lokasi rawan untuk mencegah tindakan serupa. Razia yang berlangsung hingga Selasa dini hari, 10 Desember 2024, pukul 03.00 WIB, berjalan dengan lancar. Selama kegiatan, situasi di lapangan terpantau aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya gangguan yang berarti.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., menyampaikan bahwa razia seperti ini akan terus dilakukan secara rutin guna memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas peredaran narkoba dan menindak aktivitas ilegal lainnya di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba atau peredaran minuman keras tanpa izin,” ujar AKP Novris.

“Polres Kuantan Singingi terus berkomitmen menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat melalui berbagai operasi, termasuk razia narkoba dan minuman keras. Diharapkan melalui upaya ini, wilayah hukum Polres Kuansing tetap kondusif dan bebas dari pengaruh buruk narkoba serta minuman keras ilegal,” tandas Kasat.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Previous Post

PERATIN Sukses Angkat Advokat Baru Angkatan ke-3

Next Post

Polsek Pangean Amankan Perayaan Ibadah Natal 2024 Di Gereja GBIS Desa Sungai Langsat

Redaksi

Redaksi

Next Post
Polsek Pangean Amankan Perayaan Ibadah Natal 2024 Di Gereja GBIS Desa Sungai Langsat

Polsek Pangean Amankan Perayaan Ibadah Natal 2024 Di Gereja GBIS Desa Sungai Langsat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Faisal Islami Caleg Nasdem Dapil Marpoyan Damai, Unggul Mengalahkan Petahana

    Faisal Islami Caleg Nasdem Dapil Marpoyan Damai, Unggul Mengalahkan Petahana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parah, Licin dan Berlumpur, Warga Kampung Bulak Desa Pantai Harapan Jaya Minta Jalan Diperbaiki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gudang Diduga Penampungan Solar Ilegal di Sidodadi Pekanbaru Terbakar Hebat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korwil Kecamatan Tengah Tani dan Satpol PP Berbagi Masker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapas Narkotika Rumbai Kuatkan Koordinasi Dengan BNN Provinsi Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis Riau

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Pekanbaru
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Kampar
    • Kab. Palalawan
    • Kab. Rokan Hilir
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Siak
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuansing
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor